Setiap hari ke-27 Ramadhan, ada tradisi unik dilakukan masyarakat di Probolinggo, Jawa Timur. Namanya agak nyeleneh: Tradisi Bibibi.
Apa itu? Bibibi ternyata tradisi bersedekah kepada para bocah di kampung. Sedekah bisa berupa uang jajanan atau minuman yang dibagikan kepada anak-anak di sana. (Suara Malang)
Dalam islam, istilah pemberian dibagi menjadi tiga yakni hibah, hadiah dan shodaqoh yang membedakannya adalah niat pemberi juga shighat atau ungkapan saat memberikannya:
والحاصل أنه إن ملك لأجل الاحتياج أو لقصد الثواب مع صيغة، كان هبة وصدقة، وإن ملك بقصد الإكرام مع صيغة، كان هبة وهدية، وإن ملك لا لأجل الثواب ولا الإكرام بصيغة، كان هبة فقط. وإن ملك لأجل الاحتياج أو الثواب من غير صيغة، كان صدقة فقط، وإن ملك لأجل الإكرام من غير صيغة، كان هدية فقط
Artinya, “Walhasil, (1) apabila seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan membantu orang tersebut atau disertai maksud mengharap pahala disertai shigat dalam melakukannya, maka yang demikian dinamakan hibah dan sedekah.(2) Namun, apabila seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan memuliakannya disertai shigat, maka yang demikian disebut hibah dan hadiah. (3) Apabila seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain tidak dengan maksud mengharap pahala, tidak juga untuk memuliakannya plus menggunakan shigat dalam melakukannya, maka yang demikian dinamakan hibah. (4) Apabila seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan membantu atau disertai maksud mengharap pahala, namun tidak menggunakan shigat, maka yang demikian dinamakan sedekah. (5) Apabila seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan memuliakannya tanpa disertai shigat dalam melakukannya, maka yang demikian disebut hadiah.” (Abu Bakar bin Ustman bin Muhammad Syatha Ad-Dimyati, Hasyiyah I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr], juz III, halaman 171).
Dari penjelasan Syekh Abu Bakar Syatta diatas Tradisi Bibibi dapat dikategorikan sebagai shodaqoh, karena didalamnya tidak mengandung unsur apapun selain pahala.
Dalam islam, shodaqoh sangat dianjurkan, apalagi saat bulan ramadhan. Dalam Kitab Raudhah at-Tholibin halaman 202 juz 2, Imam an-Nawawi menuqil pendapat Imam Mawardi dalam kitab al-Hawinya yang menyatakan dengan lugas
قال الحاوى: ويستحب ان يوسع في رمضان على عياله ويحسن الى ذوى الأرحام وجيرانه لا سيما في عشر الأواخر
Artinya: “imam al-Mawardi berkata dalam kitab al-Hawi: Disunnahkan pada bulan ramadhan untuk melapangkan keluarganya dan juga berbuat baik pada kerabat dan tetangganya lebih-lebih pada sepuluh terakhir bulan ramadhan”
Dari ibaroh diatas, shodaqoh sangat dianjurkan terlebih ketika memasuki sepuluh terakhir bulan ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi yang menyatakan bahwasannya shodaqoh paling utama ialah shodaqoh dibulan ramadhan
عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَان
Artinya: “Dari sahabat Anas r.a. dikatakan : Ya Rasulallah, shodaqoh apa yang paling utama? Rasulullah bersabda: shodaqoh di bulan ramadhan”
Dari sini dapat kita fahami, bahwa tradisi bibibi merupakan tradisi yang sangat baik dan sesuai dengan hadist Rasulullah SAW dan pendapat para ulama’. Karena bibibi sendiri tergolong shodaqoh.
Oleh karena itu, tradisi baik ini perlu dilestarikan, karena pada hakikat tradisi bibibi berisi semangat dari ajaran Rasulullah SAW meski kemasannya, formatnya tidak pernah dicontohkan sebelumnya.