Suatu hal yang wajib bagi kita selaku umat islam adalah beribadah kepada Allah Swt yang mana telah difirmankan dalam surat Al-Baqarah ayat 21 :
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اعۡبُدُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ وَالَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَ
Artinya: “Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 21).
Dari penjelasan ayat tersebut sudah sangat jelas, pasalnya Allah menciptakan manusia dengan bertujuan untuk beribadah kepada-Nya. Lantas dengan cara apa kita bisa dikatakan beribadah kepada Allah dengan benar menurut pandangan syariat ..?!.
Pada dasarnya begitu banyak cara yang dapat kita lakukan untuk beribadah kepada Allah. Salah satunya dengan cara berbuat baik dan mengamalkan amar ma’ruf nahi munkar. Allah mencintai seorang hamba yang melakukan hal baik dan hamba yang menjauhi hal-hal buruk,
Syekh Ibnu Taimiyyah menerangkan dalam kitabnya “Ibadah adalah setiap perkara yang dapat mendatangkan keciantaan dan keridhoan dari Allah, dari perkataan dan perbuatan yang zhahir maupun yang batin.”
Dalam hal ini, Gus Barizi menyampaikan dalam pengajian kitab Sullam Taufiq bahwa ibadah yang paling utama dan wajib kita laksanakan dalam keadaan bagaimanapun ialah ibadah sholat.
Sholat merupakan ibadah terpanjang seorang muslim semenjak dikategorikan sebagai orang yang tamyiz sampai menjelang akhir hayatnya. Namun kita harus ketahui beberapa hal wajib sebelum melaksanakan sholat. Diantaranya adalah syarat dan rukun dari sholat itu sendiri.
Diterangkan dalam kitab Sullam Taufiq, syarat-syarat sholat adalah menghadap kiblat, masuknya waktu sholat, Islam, tamyiz, mengetahui terhadap fardu-fardunya sholat beserta tidak boleh menyakini hal yang fardu dalam salat sebagai hal yang sunah dan menutup warna kulit di seluruh badan.
Di dalam bagian menutup aurat sendiri terbagi menjadi beberapa bagian. Bagi perempuan yang merdeka diharuskan menutup seluruh badan kecuali wajah dan tepalak tangan, sedangkan menutup aurat bagi budak perempuan dan lak-laki batasannya adalah di antara perut dan lutut.
Gus Barizi juga menyatakan dalam pengajiannya, yang menjadi syarat pokok agar ibadah kita dapat diterima di sisi Allah adalah salat yang murni kita laksanakan hanya dimaksudkan kepada Allah SWT. semata, bukan karena perkara lain.
Selain itu, hal pokok dalam melaksanakan sholat adalah sesuatu yang kita makan, pakaian dan apa yang kita tempati harus halal. Di masa sekarang ini, sering kali kita menyepelekan hal tersebut.
Selain itu, Gus Barizi juga menyatakan beberapa hal yang dapat membatalkan sala. Diantara perkara yang membatalkan sholat adalah berbicara sekalipun hanya satu dua patah kata yang dimengerti, terkecuali bagi orang yang lupa, melakukan gerakan yang banyak secara terus-menerus seperti halnya tiga kali gerakan, menambah rukun fi’li (perbuatan) yang di luar ketentuan rukun salat yang ada, berkata atau berniat untuk memutus salat danmeggantungkan salat seperti contoh, fullan berubah niat seperti sewaktu salat niat: ‘kalau hujan, saya mau mengangkat jemuran’ maka sholatnya batal seketika.
Selain itu, diantara perkara yang membatalkan sholat adalah ragu-ragu akan berubahniat, seperti sewaktu sholat ada hajatan yang baru datang, kemudian hatinya ragu-ragu seakan mau membatalkan sholatnya atau tidak membatalkan. Punya niat membatalkan salat dengan kondisi tertentu seperti sewaktu salat berlangsung, hati berkata nanti kalau ada tamu sholatku akan kubatalkan.
Semua contoh diatas merupakan contoh yang ada di dalam kitab sullam at-Taufiq beserta pengembangan contoh dari penjelasan Gus Barizi.
*Penulis : Moh. Nur Faqih (Mahassantri Semester 2 Ma’had Aly Nurul Jadid)