MahadAly.Enje – Setiap hari jum’at ba’da shubuh, bila tidak ada udzur, Kiai Romzi Al-Amiri Mannan akan mengaji kitab Tuhtafut Tullab karya Syekh Zakariya Al-Anshori. Pada jumat (14/08) ini, bab yang sedang di kaji adalah pembahasan mengenai jihad.

Ketika mengartikan kata jihad (جهاد), Kiai Romzi tidak menggunakan kata “perang” sebagaiman lazim di pakai dalam kitab-kitab klasik lainnya. Menurut beliau, “karena, kalau sekarang jihad itu banyak maknanya. Bukan hanya perang.” tutur beliau di hadapan para santri.

Dalam sistem pengajian bandongan ini, beliau seringkali mengartikan beberapa kalimat yang sedang dibahas terlebih dahulu, lalu menjelaskan maknanya tiap kalimat. Artinya, beliau tidak langsung mengartikan beberapa kata dalam teks kitab, lalu menjelaskannya.

Setelah selesai mengartikan lafadz demi lafadz, lalu beliau menerangkan bahwasanya jihad pada masa sekarang ini ada empat, yakni :

1. Memerangi Orang Kafir (جهاد الكفار) 

Memerangi orang kafir ini artinya memerangi orang non muslim yang menyerang umat islam terlebih dahulu. Memerangi orang kafir ini hukumnya wajib bagi mereka yang berada di daerah konflik, seperti Palestina, Syuriah dan lain-lain. Dan fardhu kifayah bagi umat di luar daerah tersebut.

“Makanya kalian harus bersyukur, disini dapat mengaji dan belajar dengan enak. Karena di daerah sana, banyak yang tidak memiliki kesempatan seperti kalian.” ungkap Kiai Romzi.

Untuk jarak di wajibkan perang adalah sejauh jarak bolehnya mengqoshor sholat. Beliau mencontohkan ini, semisal ada perang di Bali, kita yang ada di Probolinggo tidak diwajibkan untuk berperang juga. Karena orang yang ada di Probolinggo sudah keluar dari batas bolehnya mengqoshor sholat.

2. Jihad Memerangi Hawa Nafsu (جهاد النفس) 

Hukum memerangi hawa nafsu ini adalah fardhu ‘ain, karena bila kita menuruti hawa nafsu akan menjadi celaka dan binasa.

Jihad memerangi nafsu ini ada dua, yakni jihad kubro dan sughro. Contoh jihad kubro adalah ketika kita disuruh minum khomer (minuman keras), kita menolaknya.

Atau jihad sughro, ketika subuh di bangunin, males dan ingin tidur lalu kita melawannya untuk sholat.

3. Jihad Mencari Ilmu (جهاد لطلب العلم)

Jihad dalam mencari ilmu adalah mengerahkan segala kemampuan untuk belajar, memahami dan mengamalkan ilmu dengan baik dan benar. Dalam jihad ini, Kiai Romzi memberikan contoh ketika ada santri yang tidak lulus, lalu ingin berhenti mondok. Menurut beliau, ini adalah contoh tidak berjihad dalam mencari ilmu.

Kata beliau, “saya mencari ilmu, bukan mencari kelas.” begitu. Bukan untuk lulus, mendapat nilai yang Bagus dan lain sebagainya.

Menanggapi santri yang tidak lulus dalam suatu tes-an atau kenaikan marhalah (baca : kelas/semester), Kiai Romzi mengungkapkan bahwasanya bukan berarti santri itu bodoh, cuma tidak serius.

Kenapa kok santri itu tidak bodoh tapi tidak serius?

Seperti halnya ketika lomba lari, semua peserta berangkat bersama di garis start. Lalu, di tengan perjalanan ada yang yang larinya tidak cepat sebagaimana teman-teman yang lain, akhirnya kalah (tidak lulus). Seandainya sama cepatnya, mau mengejar,  maka sama juga. Sama-sama lulus.

Kemudian, beliau mengkritik pada santri yang ingin berhenti mondok dikarenakan tidak lulus ujian. Padahal, ketika orang tuanya memasrahkan ke kiai, orang tuanya bilang :

“Anak ini saya pasrahkan kepada samean kiai. Jangankan masih utuh, dihancurkan pun saya rela”

atau,

“saya mau nitipkan anak kiai, biar dapat ilmu yang barokah dan manfaat. Dipukul pun ndak papa. Jangankan utuh, hancur pun saya rela.” dan ucapan-ucapan semacamnya.

lha, ini belum hancur hanya tidak lulus tes-an sudah mau berhenti mondok.

Selain tidak santri itu tidak ada yang bodoh, makna jihad mencari ilmu yakni kalau belum selesai jangan berhenti di tengah jalan. Seperti halnya ketika membaca al-Qur’an yang berbunyi :

فويل للمصلين

Artinya : celakalah bagi orang yang sholat.

Kalau kita berhenti di tengah jalan, maka kita akan memahami bahwa orang yang sholat akan celaka. Oleh karena itu, jangan berhenti di tengah jalan. Teruskan.

الذين هم في صلاتهم ساهون

Artinya : yaitu orang yang sholat dalam keadaan lalai.

Sehingga, pemahaman yang diambil utuh. Jadi, orang sholat yang celaka adalah orang yang lalai dalam sholatnya.

Saat itu, kiai Romzi juga bercerita kisah perjalanan mencari ilmunya Ibnu Hajar al-Haitamy. Seorang ulama bermazhab Syafi’i yang mengarang kitab tuhfatul muhtaj, sebuah kitab berbobot dan penting sekali di dalam mazhab Syafi’i.

Sekelas Ibnu Hajar saja belajar al-fatihah selama satu tahun. Sedangkan kita tidak ada yang seperti, berarti kita lebih pandai dari pada Ibnu Hajar. Akan tetapi, karena beliau lebih serius sehingga beliaulah yang sangat alim ketimbang kita.

4. Jihad Dalam Harta (جهاد في الأموال)

Dalam jihad ini, kita mendermakan harta kita setelah memenuhi kebutuhan pokok untuk kemaslahatan umat dan agama. Semisal, membuat rumah sakit, memperbaiki panti asuhan, menyantuni anak yatim dan contoh kebaikan yang membutuhkan harta yang lainnya.

Jadi, untuk mendermakan harta ini butuh perjuangan dan pengorbanan, karena tidak semua orang mudah untuk mendermakan hartanya di jalan Allah (fi sabilillah).

Demikianlah macam – macam jihad menurut Mudir Ma’had Aly Nurul Jadid, yakni Dr. KH. Moh. Romzi Al-Amiri Mannan, S.H. M.H.I. Video selengkapnya bisa di cek langsung pada siaran langsung di facebook Ma’had Aly Nurul Jadid tanggal 14 Agustus 2020.

Wallahu A’lam bis showab. 

*sumber gambar : republika

penulis : Alfin Haidar Ali

 

 

 

 

By Alfin Haidar Ali

Mahasantri Semester Akhir Ma'had Aly Nurul Jadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat
1
Assalamualaikum, ada yang bisa kami bantu ?