Pada pertemuan ke 6 kali ini, Kiai Hasan Basri menjelaskan tentang keharaman liwat (menyetubuhi isteri lewat jalan belakang). Dengan landasan hadis sebagai berikut :

و عن ابي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : لا ينظر الله عز و جل الى رجل جامع امرأته في دبرها

Diriwayatkan dari Abi Hurarirah, Nabi Muhammad Saw Bersabda : Allah tidak akan memandang laki-laki yang menyutubuhi isterinya dari duburnya (jalan belakang)

Maksud dari teks hadis tersebut adalah Allah tidak akan memandang laki-laki yang menyetubuhi isterinya lewat jalan belakang dengan pandangan rahmat, cinta dan kasih sayang. Kemudian beliau menambahkan, dalam madzhab syafi’i keharaman liwat tidak hanya tertentu pada manusia. Bahkan kepada binatang pun hukumnya tidak boleh (haram). Bahkan sebagian ulama ada yang mengatakan, hukum liwat pada binatang dosanya sama besarnya dengan dosa zina, Namun pelakunya tidak wajib di had (dihukum) seperti zina.

Pada pembahasan berikutnya, beliau menerangkan tentang kebolehan suami menyetubuhi isterinya berkali-kali dalam satu waktu, namun disunnah baginya melakukan wudhu’ terlebih dahulu sebelum kembali melakukannya. Sebagaimana keterangan dalam sebuah hadis yang berbunyi :

اذا اتى احدكم اهله ثم اراد ان يعود فليتوضأ

Artinya : apabila salah satu dari kalian datang (menyetubuhi) isterinya. Kemudian ingin mengulang (melakukannya kembali), maka berwudhu’ lah

Termasuk salah satu dari beberapa manfaat dan faidah mengambil wudhu adalah dapat menambah semangat dan kekuatan baru untuk kembali melakukan persetubuhan. Wudhu juga berfungsi untuk takhfiful hadas (meringankan hadas) setelah bersetubuh.

Selanjutnya Kiai Hasan Basri menjelaskan tentang hak-hak isteri yang harus dipenuhi oleh suami. Salah satunya adalah seorang laki-laki memiliki kewajiban untuk selalu berbuat baik dan bersikap lemah lembut kepada isterinya. Rasulullah mengibaratkan wanita sebagai gelas kaca yang wajib dijaga dengan lemah lembut agar tidak mudah pecah.

Beliau juga menjelaskan, seorang perempuan memiliki karakter yang bermacam-macam. pasangan suami isteri kadang mempunyai karakter yang berbeda. Maka masing-masing dari keduanya harus saling menyesuaikan dengan perbedaan tersebut demi berlangsungnya kehidupan rumah tangga.

Kepemimpinan dalam urusan rumah tangga semuanya diserahkan kepada laki-laki (suami). Suami memiliki kedudukan sebagai pemimpin, sehingga baik dan tidaknya seorang isteri tergantung bagaimana cara suami dalam mengaturnya. Beliau juga membacakan salah satu karya penyair yang masih berkaitan dengan permasalahan ini :

المرأة كالشعلة اذا عرف الرجل كيف يمسكها اضاعت له طريقه و اذا اخطأ في مسكها اخرقت يده

” Wanita itu seperti halnya obor api. Jika laki-laki tau cara menggenggamnya, maka ia akan menerangi jalannya. Namun jika laki-laki salah dalam menggengamnya, maka ia akan membakar tangannya”

Pada syair tersebut perempuan diibaratkan obor api yang akan menerangi jalan suaminya ketika ia mampu mengatur isterinya dengan baik. Namun sebaliknya, jika seorang suami tidak mampu menjadi pemimpin yang baik bagi isterinya, maka isterinya akan menjadi api yang akan membakarnya (membahayakan suaminya).

Beliau mengakhiri pengajian dengan pembahasan tentang cemburu. Seperti keterangan di dalam kitab Hadiyatul Arusy, perempuan memiliki rasa cemburu yang lebih besar dari pada laki-laki. Maka seharusnya bagi suami tidak bersikap keras ketika mendapati isterinya sedang cemburu, serta menyikapinya dengan baik dan lembut. Seperti yang dilakukan Rasulullah Saw kepada Sayyidah Aisyah R.a ketika ia sedang cemburu.

By Alfin Haidar Ali

Mahasantri Semester Akhir Ma'had Aly Nurul Jadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat
1
Assalamualaikum, ada yang bisa kami bantu ?