Pada perayaan Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26-28 Juli 2023, dua perwakilan dari Ma’had Aly Nurul Jadid telah berhasil lolos sebagai pemakalah dalam Konferensi Tahunan Kajian Fatwa ke-7 atau Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS).
Tidak ingin berputus asa, Ust. Musta’in Romli dan Shoniatul Jamaliah menunjukkan dedikasi mereka terhadap acara tersebut dengan mengikuti presentasi melalui jalur daring atau online.
Acara yang diadakan di Jakarta ini diawali dengan Call for Papers atau Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang bertema “Peran Fatwa Dalam Membangun Peradaban Bangsa”, mengundang aktivis, peneliti, dan penikmat fatwa MUI untuk berpartisipasi dengan menulis makalah.
Melalui media online MUI, Kiai Miftahul Huda, selaku Sekretaris Komisi Fatwa, mengatakan “Animo peserta tahun ini termasuk bertambah dari tahun sebelumnya. Ada sebanyak 104 penulis yang mengirimkan makalah kemudian tersaring menjadi 56 penulis. Selain jumlah peserta yang meningkat, kualitas isi makalah juga semakin baik”
Judul makalah Ust. Musta’in Romli adalah “Fatwa MUI dan Fenomena Haji Plus di Indonesia”. Sedangkan judul makalah milik Sonia adalah “Urgensi Fatwa MUI Terhadap Haji Plus (Disparitas Haji & Ketimpangan Sosial)”.
Pada Kamis (27/07), pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB, mereka menyampaikan makalah mereka dengan antusias di Perpustakaan Robi’ bin Sulaiman, walaupun secara virtual.
Dengan semangat keilmuan dan semangat tinggi, keduanya berhasil menghadirkan presentasi yang mengesankan, memberikan wawasan baru tentang peran penting fatwa MUI dalam membangun peradaban bangsa.
Keberhasilan Ust. Musta’in Romli dan Soniatul Jamaliah dalam menyampaikan makalah mereka melalui daring menjadi bukti nyata bahwa semangat keilmuan tidak terhenti oleh jarak dan kendala. MUI berharap partisipasi aktif generasi muda seperti ini akan terus berlanjut dan semakin menginspirasi pembangunan peradaban bangsa melalui pemikiran dan kajian yang mendalam.
Dengan ditutupnya Konferensi Tahunan Kajian Fatwa ke-7 ini, MUI berkomitmen untuk terus memberikan wadah yang inklusif bagi para ilmuan dan pemerhati fatwa dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan keislaman di Indonesia.