Ayyam al-Bidl, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, berarti “hari-hari putih,” yaitu setiap tanggal 13, 14, dan 15 di bulan Qamariyah. Mengapa disebut Ayyam al-Bidl atau hari-hari putih? Hal ini disebabkan oleh pancaran terang bulan purnama yang menerangi malam-malam pada tanggal tersebut, menjadikan malam Ayyam al-Bidl lebih terang dari malam biasanya.

Kemudian pada siang harinya, kita disunnahkan untuk berpuasa, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Nabi melalui riwayat Abu Dawud (2449) dari Qatadah ibn Milhan RA:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنَّ نَصُوْمَ البَيْضِ : ثَلَاثَ عَشَرَةَ، وَ أَرْبَعَ عَشَرَةَ، وَ خَمْسَ عَشَرَةَ. وَ قَالَ : (( هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَهْرِ))

“Rasulullah SAW. memerintahkan kami untuk berpuasa Ayyam al-Bidl: tanggal 13, 14, dan 15. (Dan puasa tiga hari tersebut seperti puasa satu tahun).”

Namun, terdapat pengecualian pada tanggal 13 Dzulhijjah karena termasuk dalam hari tasyrik di mana berpuasa dilarang. Pada kasus ini, digantikan dengan puasa pada tanggal 16 Dzulhijjah (14, 15, dan 16 Dzulhijjah) seperti yang disebutkan oleh al-Malibari.

Dalam sebuah riwayat lain, Nabi juga berwasiat tentang puasa tiga hari kepada Abu Hurairah:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : ( أَوْصَانِيْ خَلِلِيْ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  بِثَلاَثٍ : صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَ رَكْعَتَيْ الْضّحَى وَ اَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ اَنْ أَنَامَ))

“Abu Hurairah RA berkata: Kekasihku (Nabi Muhammad SAW.) berwasiat padaku mengenai tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan dua rakaat salat Dhuha, dan mengerjakan salat Witir sebelum tidur.”

Dengan berpuasa Ayyam al-Bidl setiap bulan, kita dapat mencapai keutamaan puasa ini. Orang yang selalu berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa setahun, karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Jika 1 hari = 10 hari, maka 3 hari = 30 hari, sehingga berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa selama satu tahun. Berkaitan dengan hal ini, ada riwayat lain:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه

“Abu Dzar RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka puasanya seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitab-Nya yang membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kali lipatnya’ [QS Al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan sepuluh hari.'”

Tata cara berpuasa Ayyam al-Bidl sama dengan puasa-puasa lainnya, hanya niatnya yang berbeda. Niat ini, “نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى” (Saya niat puasa Ayyam al-Bidl lillahi ta’ala), bisa dibaca dalam hati tetapi lebih baik diucapkan dengan lisan. Niat ini bisa dibaca mulai dari malam sebelumnya hingga sebelum waktu Zawal Syamsi atau tenggelamnya matahari pada waktu Dhuhr.

Nur Indah Aini, Mahasantri Ma’had Aly Semester Satu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat
1
Assalamualaikum, ada yang bisa kami bantu ?