Sabtu, 14 Maret 2020, menjadi momen yang cukup sakral bagi masyarakat Ma’had Aly nurul jadid, dimana untuk pertama kalinya keluarga besar Ma’had Aly Nurul Jadid kedatangan tamu yakni Dr. KH. Abd. Jalal M.Ag. selaku ketua AMALI tersebut dikemas dalam bentuk seminar serta dialog interaktif bersama para mahasantri dengan tema “tantangan dan eksistensi lulusan pesantren ditengah masyarakat modern”.
AMALI (Asosiasi Ma’had Aly Indonesia) merupakan suatu organisasi untuk menghimpun seluruh Ma’had Aly yang ada di seluruh indonesia, salah satunya ialah di Nurul Jadid. sekalipun tergolong masih baru namun, dengan adanya Surat Keputusan (SK) yang turun dari Kemenag pada tahun 2018, Ma’had Aly Nurul Jadid ini sudah menjadi salah satu perguruan tinggi dalam lingkup pesantren yang setara dengan S1.
Setelah adanya undang-undang pesantren yang diturunkan oleh kemenag ini menjadi bukti bahwa lulusan pesantren bukan sembarang orang yakni mereka adalah orang yang sudah siap berkiprah di masyarakat dalam segala bentuk bidang, baik dalam sosial kemasyarakatan dalam bentuk LSM (lembaga swadaya masyarakat), dalam hal pendidikan seperti mengajar dan dakwah dalam masyarakat tanpa harus meninggalkan peradaban zaman.
Terbukti baru baru ini salah satu mahasantri Ma’had Aly yang ada di aceh berhasil menjuarai lomba vlog, dari hal tersebut membuktikan bahwa eksistensi lulusan Ma’had Aly tak hanya mampu dalam bidang keagamaan melainkan eksis dalam dinamika dunia modern.
Tantangan dalam menjawab persoalan dari masyarakat sudah menjadi makanan pokok di Ma’had Aly dengan berbagai metode, salah satunya dengan berdiskusi terkait problem kekinian dengan disandarkan dengan dalil dalil yang dapat dipertanggung jawabkan.
Salah satu pesan yang diungkapakan pada kesempatan itu adalah agar mahasantri harus siap berkiprah di Masyarakat, memberikan sumbangsih dan manfaat kepada orang lain, minimal pada dirinya sendiri.
“Mahasantri harus siap berkiprash di Masyarakat, karena Ma’had Aly tidak mencetak sarjana tanpa. Jadi baik itu mudah, tapi bermanfaat itu susah. Oleh karena itu, hal ini harus didukung oleh pengelola maupun mahasantrinya sendiri”. Dawuh Dr.KH. Abd Jalal M.Ag.
Penulis : Faiq Julia Iqna’a (al-amiri pos)
Editor : Alfin Haidar Ali