
Syari’at adalah sebuah aturan baku yang sengaja diciptakan Allah SWT sebagai undang-undang yang diberlakukan terhadap suatu objek tertentu yaitu manusia mukallaf (orang yang sudah mencapai usia baligh, sehat jasmani dan rohani) yang dengan melaksanakan aturan tersebut, Allah SWT menjanjikan terhadap mereka manusia kepada tercapainya kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Seseorang apabila menjalankan aturan tersebut dengan bersungguh-sungguh maka secara otomatis dia telah membentuk karakter pribadinya menjadi insan yang baik.
Salah satu objek kajian syari’at yang sangat menarik untuk dikaji adalah bagaimana Allah SWT mewajibkan terhadap kita manusia untuk menjaga seluruh anggota badan kita dari melakukan maksiat, dan ini mengandung hikmah yang sangat mendalam bahwa Allah SWT di dalam memberlakukan hambanya sebagai manusia yang memang benar-benar manusia. Karena Allah SWT menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya bentuk, maka Allah SWT tidak menghendaki adanya suatu kecacatan pada hambanya. Allah SWT menyebutkan dalam Al-Qur’an karim:
لقد خلقنا الإنسان في أحسن تقويم (التين-4)
“sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
Di dalam kitab Tafsir Ruhul Bayan disebutkan bahwa makna lafadz أحسن تقويم adalah baiknya persiapan mereka untuk menerima limpahan cahaya Allah SWT (فيض نور الله ) dengan tanpa perantara, dan karakteristik ini hanya dimiliki manusia bukan selainnya. Oleh karena itu, maka manusia akan sulit menerima limpahan cahaya Allah SWT jika mereka terus-menerus berada dalam suatu perbuatan maksiat.
Allah SWT melalui Syaria’t-Nya mewajibkan terhadap hambanya untuk menjaga anggota badan dari perbuatan maksiat yang dapat menyebabkan manusia celaka. Mengapa?, karena karakter pribadi manusia, baik buruk nya tergantung pada hal tersebut, apakah mereka mau menjaga anggota badannya ataukah tidak. Didalam kitab Kifayatul Atqiya’ yang disusun oleh Syekh Abu Bakr disebutkan :
وبحفظ عين واللسان وسائر اللأعضا جميعا فاجهدن لاتكسلا
“Bersungguh-sungguhlah jangan malas dalam menjaga mata, lisan dan seluruh anggota. ”
Nadzom di atas memberi pengertian bahwa kita tidak boleh bermalas-malasan dan harus bersungguh-sungguh dengan mujahadah dalam menjaga mata, lisan dan seluruh anggota badan kita dari perbuatan maksiat, lebih- lebih pada zaman akhir ini.
Sudah banyak terbuktikan, bahwa kebanyakan orang yang tidak menjaga matanya dari pemandangan maksiat, mereka terjerumus kedalamnya. Mengapa? Hal ini sudah dibuktikan dengan dawuh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ nya “ Zina mata ialah termasuk besarnya beberapa dosa kecil yang dapat menyebabkan seseorang berbuat dosa besar yang keji yaitu zinanya farji (kemaluan), dan barang siapa yang tidak menjaga pandangannya maka dia tidak akan mampu menjaga kemaluannya”. Begitu pula dengan lisan, tidak sedikit orang yang tersakiti sebab perkataan orang lain, dan tidak sedikit pula orang bertengkar sebab adu domba orang lain. Oleh karena itu, syari’at memberi rambu-rambu pada kita untuk menjaga lisan kita dari perkataan dusta, namimah (adu domba), dan semua perkataan yang diharamkan. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya :
“كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه وحفظه من النميمة”
“Setiap muslim atas muslim lainnya ialah haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya, dan menjaganya dari mengadu domba”
Dengan demikian sangat jelas bahwa Allah SWT melalui syari’at-Nya sangat memperhatikan dalam pembentukan karakter pribadi seorang muslim dengan memberikan sebuah taklif (pembebanan syari’at) yang sudah disebut di atas sehingga menjadi seorang muslim yang benar-benar diridhoi Allah SWT.
*Alfan Jamil
Dosen Ma’had Aly Nurul Jadid
