Pada pertemuan keempat, Kiai Hasan Basri menjelaskan tentang pekerjan-pekerjaan yang mesti dilakukan oleh seorang suami ketika hendak bersetubuh dengan isterinya. Sebagaimana dicontohkan para ulama salaf, yang mana mereka sebelum bersetubuh dengan isterinya terlebih dahulu melakukan shalat dua rakaat.

Shalat dua rakaat tersebut Sebagian ulama ada yang menyebutnya dengan “dua rakaat zifaf”. Hukum mengerjakannya adalah sunnah. Disebutkan dalam kitab Nihayatus Zain karangan Syaikh Nawawi al-Banteni, bahwa termasuk diantara beberapa shalat-shalat sunnah yaitu shalat sunnah zifaf yang dilakukan oleh pasangan suami isteri yang baru menikah.

Tujuan melakukan shalat tersebut, pertama adalah sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada allah karena telah dipertemukan dengan isteri, juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah karena telah berada dijalan yang diridhaiNya yaitu hubungan halal berupa pernikahan.

Tujuan kedua adalah sebagai bentuk permohonan kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar kehidupan rumah tangga mendapat barokah. Sebagaimana dikatakan oleh para ulama, kesuksesan diakhir pekerjaan bisa didapatkan apabila pada permulaannya terdapat permohonan kepada Allah.

Tujuan ketiga adalah untuk mendapat perlindungan dari Allah, agar nantinya semua hal yang dilakukan dalam kehidupan rumah tangga dilindungi dari godaan-godaan setan. Beliau juga menjelaskan, bahwa setelah melakukan shalat sunnah zifaf, seorang suami dianjuran memegang ubun-ubun sang isteri yang baru dinikahi sambil membaca doa sebagai berikut :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا فِيهَا وَخَيْرِ مَا أجبلت عليهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جبلت عليه

Artinya : Ya allah sesungguhnya aku memohon kepadamu kebaikan perempuan (yang dinikahi). Dan kebaikan yang engkau jadikan watak kepadanya. Aku memohon perlindungan dari kejelekan perempuan (yang dinikahi), dan kejelekan yang telah engkau jadikan watak kepadanya.

Tujuan membaca doa di atas agar sifat atau watak buruk seorang perempuan yang dinikahi tidak mengarah atau tertuju kepada suami. Dengan harapan, agar isteri memperlakukan suaminya dengan sifat yang baik.

Begitu juga, Seharusnya bagi suami yang baru menikah memperlakukan isterinya dengan sikap lembut untuk menghilangkan rasa malu dan takut yang dirasakan oleh isteri. Dan sebelum bersetubuh hendaknya membaca doa sebagai berikut :

اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتنَا

Artinya : ya Allah jauhkanlah kami dari syaitan, dan jauhkanlah setan dari apa yang kau berikan kepada kami

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami teks hadis di atas. Terdapat enam perbedaan pendapat, salah satu diantaranya adalah pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani yang mengatakan bahwa makna hadis tersebut merupakan doa agar anak dijauhkan dari godaan setan selama sepanjang hidupnya.

Namun ada juga yang mengatakan bahwa teks hadis tersebut merupakan doa agar setan tidak ikut campur dalam persetubuhan pasangan suami isteri. Bahkan ada ulama’ yang mengatakan bahwa ketika doa ini dibaca, anak yang dilahirkan tidak akan pernah kerasukan oleh setan.

*Imam Thobroni, Mahasantri Ma’had Aly Nurul Jadid.

 

By Alfin Haidar Ali

Mahasantri Semester Akhir Ma'had Aly Nurul Jadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat
1
Assalamualaikum, ada yang bisa kami bantu ?