Visi, Misi dan Tujuan

Ma'had Aly Nurul Jadid Sebagai Lembaga pendidikan Islam memiliki Visi, Misi dan tujuan yang jelas sebagaimana disamping.

MENJADI PUSAT STUDI DAN KADERISASI AHLI FIQH MUAMALAT DAN MUNAKAHAT YANG PROFESIONAL SERTA MENJADI PEWARIS TRADISI ILMIAH DAN AMALIAH SALAFUS SHALIH.

  • Menyelenggarakan dan melaksanakan studi-studi FiqhMuamalat dan Munakahat secara utuh, menyeluruh, dan mendalam melalui sistem perpaduan antara tradisi pondok pesantren dan tradisi akademik Ma’had Aly pada umumnya.
  • Mengembangkandan menyelenggarakan  sistem pendidikan tinggi pondok pesantren dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorentasi pada tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.
  • Menciptakan lulusan yang berintelektualitas tinggi serta Mempersiapan kaderisasi ahli fiqih mu’amalat dan munakahat yang dapat mewarisi dan mengembangkan tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih
  • Menyebarluaskan ilmu untuk mewujudkan masyarakat yang ahli Fiqih Mu’amalat dan Munakahat melalui tradisi ilmiah dan amaliah salafus shalih.

1. Tujuan Umum 

Menghasilkan lulusan yang bertanggung jawab dan memiliki sifat sebagai berikut :

  • Mengamalkan ilmu yang telah didapatkannya
  • Bertaqwa kepada Allah SWT. dalam keadaan apapun
  • Berakhlaqul karimah dalam segala tindak tanduknya.
  • Bersifat terbuka dan dapat menghargai pendapat orang lain sehingga mampu mengembangkan keperibadian yang sehat, tangguh berbudi luhur.
  • Memberikan sumbangsih perjuangan terhadap Agama, bangsa dan kalangan sekitarnya.

 

2. Tujuan Khusus

Melahirkan kader-kader ulama Ahli Fiqh Muamalat dan Munakahat Kontemporer (Faqih Zamanihi) sebagai pewaris tradisi ilmiah dan amaliah  Salafus Shalih dengan kompetensi penguasaan bidang ilmu Fiqh Muamalat dan Munakahat, mampu memahami dan menganalisa masalah-masalah Fiqhiyah kontemporer, mampu mengaktualisasikan fiqih muamalah dan menemukan solusi-solusi Fiqhiyah, sehingga menjadi panutan utama masyarakat.

Chat
1
Assalamualaikum, ada yang bisa kami bantu ?